SELAMAT DATANG DI AGENT JUDI TERPERCAYA SILAHKAN KUNJUNGI WWW.PELANGICASINO.COM

Friday, June 2, 2017

Bea Cukai Aceh sita lebih dari satu juta rokok ilegal

 juragancasino

JURAGAN CASINO - Bea Cukai Aceh yang tergabung dalam Operasi Patuh Ampadan I berhasil menindak dan menyita lebih dari satu juta batang rokok ilegal selama dua pekan melakukan opreasi rutin di Banda Aceh, Lhokseumawe, Meulaboh dan Kuala Langsa.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Rusman Hadi, mengatakan pelanggaran yang banyak dilakukan berupa pelekatan cukai palsu, pelekatan cukai bekas, dan tidak pelekatan cukai yang bukan peruntukkan.

"Pelanggaran yang dilakukan di antaranya rokok tersebut dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai yang bukan peruntukannya serta rokok dari Kawasan Bebas Sabang yang beredar di wilayah Aceh," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Rusman Hadi, Kamis (30/5) kemarin.

Rusman juga mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku yakni rokok dijual tanpa dilekati puta cukai, dan hanya boleh dikonsumsi di kawasan Bebas Sabang. Kemudian, pelaku berupaya mengedarkan rokok yang belum dilunasi cukainya tersebut ke wilayah Banda Aceh dan sekitarnya guna menghindari cukai.

"Saat ini kasusnya sedang dalam proses penyidikan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kantor Wilayah DJBC Aceh dan pelaku diduga telah melakukan tindak pidana di bidang cukai, melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai," kata Rusman.

Rusman menambahkan bahwa Operasi Patuh Ampadan I sendiri bertujuan untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai. Operasi ini dilaksanakan secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia, baik daerah produksi hasil tembakau, jalur distribusi maupun daerah pemasaran hasil tembakau mulai tanggal 15 Mei sampai 10 Juni 2017.
LICE CASINO
"Wilayah Aceh merupakan daerah pemasaran barang kena cukai berupa rokok, sehingga ditengarai pula masih banyak rokok ilegal yang beredar di wilayah Aceh. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2017 Bea Cukai Aceh telah menyita lebih dari 1,87 juta batang rokok ilegal, sehingga sampai dengan bulan Mei 2017 ini, rokok ilegal yang disita mencapai lebih dari 3 juta batang, dengan potensi penerimaan cukai mencapai 1 miliar rupiah," tutur Rusman.

Sesuai survei oleh Tim UGM pada tahun 2016, peredaran rokok ilegal mencapai 12,14 persen dari produksi rokok secara nasional. Dengan Operasi Patuh Ampadan ini, diharapkan tingkat peredaran rokok ilegal dapat turun di angka 6 persen pada tahun 2018.

"Melalui operasi secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan mampu membatasi ruang gerak peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kepatuhan pengusaha rokok di Indonesia. Hal ini akan menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai," tandas Rusman
 juragancasino
.

No comments:

Post a Comment

Pacar Yang Bernafsu Besar

PELANGICASINO - Pada satu waktu Ira bertanya kepadaku, ” mas mungkin Ira dalam soal sex ‘ngga normal ‘ya ? “. Aku bukannya ...